Usai Apel Pagi, Tim SATOPS PATNAL Lapas Serang Sidak Kamar Napi

By Zulfikar Rohim

SERANG – Usai melaksanakan apel pagi, Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Lapas Serang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan diikuti oleh Seluruh Jajaran Petugas dan Tim SATOPS PATNAL Lapas Kelas IIA Serang. Sabtu (19/09)

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian agar Lapas Serang bebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone.

“Sidak ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak pagi ini, Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas ” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada petugasnya untuk melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan mengedapankan kesopanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.

“saya minta kepada seluruh petugas untuk melaksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan kepada Warga Binaan” Pinta Kalapas sebelum kegiatan penggeledahan berlangsung.

Sementara itu, Ka.KPLP Lapas Serang, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan selama penggeledahan, ada 2 Blok Hunian dan 1 Sel Warga Binaan yang digeledah. Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar. Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas seperti Handphone, senjata tajam, gelas kaca, cutter dan lain sebagainya.

“Meski tidak menemukan obat-obat terlarang namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel, handphone dan charger, serta gulungan kabel. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegas Ka.KPLP Raja Muhammad Ismael Novadiansyah sesaat setelah penggeledahan di laksanakan..

Selanjutnya, hasil penggeledahan tersebut dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya akan langsung dimusnahkan.

Lapas Kelas IIA Serang, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Banten yang diusulkan dan sedang berproses menuju Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya sidak secara berkala, juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan UPT yang diusulkan WBK ini memang benar-benar berproses melakukan perbaikan.

(ZR)

07

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*