Ciptakan Zero Halinar, Lapas Serang Lakukan Pemusnahan Barang Sitaan Milik Napi

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dengan dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba). Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen Lapas Serang melakukan razia secara rutin setiap bulannya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil.

Setiap razia terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.

Kali ini Lapas Serang lakukan pemusnahan barang bukti hasil razia yang dilakukan dari awal bulan Januari 2021. Kegiatan pemusnahan barang bukti dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas serta disaksikan oleh Warga Binaan Lapas Serang. Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, korek gas dan beberapa benda terlarang lainnya. Kamis (14/01)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pemenuhan target kinerja dan upaya untuk mewujudkan Lapas Serang Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Kalapas juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba, khususnya di Lapas Serang.

“Kita akan selalu bergerak, menciptakan Kamtib yang baik, semoga kedepannya Lapas Serang terbebas dari Halinar” ujar Kalapas.

(ZR)