Tingkatkan Kamtib, Lapas Serang Razia Kamar Napi, Hasilnya Langsung di Musnahkan

By Zulfikar Rohim

SERANG – Usai menggelar Apel Penyerahan Piagam Penghargaan Pegawai terbaik dan Pelepasan 2 Orang Pegawai, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang langsung melaksanakan Penggeledahan di Kamar Hunian WBP Lapas Kelas IIA Serang dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dan P4GN.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh Jajaran Petugas dan Tim SATOPS PATNAL Lapas Kelas IIA Serang dibawah Komando Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita. Senin (13/07)

Penggeledahan dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menegaskan bahwa Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Poin 4 dan 5, Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan Perintah Langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Banten melalui Video Conference pada tanggal 17 Juni 2020 untuk mensukseskan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Paska penggeledahan dan ditemukan barang terlarang di dalam kamar hunian WBP, Kalapas langsung mengintruksikan jajarannya untuk memperketat pemeriksaan barang masuk ke lapas serta menindak tegas apabila ada WBP yang kedapatan menyimpan dan menyembunyikan barang-barang terlarang.

“Perketat pemeriksaan barang masuk karena kita telah memiliki aturan tentang tata tertib lapas. Apabila ada WBP yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang akan mendapat sanksi tegas,” tegas Kalapas

Kemudian barang sitaan dari kamar napi langsung dimusnahkan oleh Kepala Lapas Serang Beserta jajarannya dengan cara Dibakar.

“Kita tegaskan, tidak ada yang boleh menentang peraturan, siapaun itu apabila melanggar akan dikenakan sanksi, kita berkomitmen membangun lapas untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya,” tutup Kalapas.

(ZR)

 

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*