Puluhan Warga Binaan Lapas Serang Jalani Sidang TPP Secara Online

By Zulfikar Rohim

SERANG – Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bergerak cepat membuat kebijakan dalam penanggulangan dan pengendalian Virus Corona agar tidak masuk ke Lingkungan Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, upaya yang dilakukan dengan membuat beberapa kebijakan baru, seperti Sidang TPP yang dilakukan secara Online.

Sebagai perwujudan dari kebijakan tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan melalui Teleconference dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang. Kegiatan yang berlangsung secara online tersebut dihadiri oleh Kalapas serta Pejabat Struktural Lapas Serang serta diikuti oleh 20 WBP Lapas Serang yang akan mengikuti program Usulan Asimilasi dan Integrasi. Rabu (01/04)

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan program tersebut agar mengurangi tingkat resiko penularan COVID-19.

“Pada kesempatan tersebut, kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bapas serang terhadap jalannya program ini, semoga adanya program ini dapat bermanfaat dengan baik oleh para narapidana,” ujar Heri.

Lanjut Kalapas, Pihaknya akan selalu siap dan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, tentu tetap dengan mengedepankan sop dan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan.

“Saat ini sekitar 20 Warga binaan mengikuti sidang TPP Secara Online, tentunya kita melaksanakan semua ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Serang, Cipto Edi menyampaikan pesannya kepada para WBP yang diusulkan menjalankan asimilasi dan program reintegrasi sosial.

“Pada prinsipnya kami siap dan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat ini, tentu tetap dengan mengedepankan SOP dan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan. Bagi WBP laksanakan program ini dengan baik, taati aturan pemerintah, jangan sampai mengulang lagi pelanggaran hukum, ikuti anjuran pemerintah untuk tetap dirumah, manfaatkan waktu bersama keluarga, wajib lapor secara rutin melalui online dengan petugas PK Bapas, jika melanggar akan kami cabut dan masukan lagi kedalam Lapas,” Tegas Cipto.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*