Persiapkan The Jakarta Rules, Sesditjenpas Kunjungi Lapas Serang

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang kedatangan kunjungan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas), Ibnu Chuldun beserta jajaran. Kunjungan ini dalam rangka persiapan Seminar Internasional yang diselenggarakan Pemerintah Indonesia tentang Perlakuan terhadap Narapidana Lanjut Usia (Jakarta Rule). Kunjungan tersebut disambut oleh Seluruh Pejabat Struktural Lapas Serang. Jumat (01/11)

Ibnu Chuldun, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring dan evaluasi dalam rangka persiapan Jakarta Rule di Lapas Kelas IIA Serang yang berada di naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Dalam kunjungannya, Sesditjenpas beserta jajaran meninjau langsung keadaan Lapas terutama Blok Lansia yang ada di Lapas Serang.

The Jakarta Rules sendiri merupakan Aturan Standar Khusus Ditjen PAS Kemenkumham Untuk Penanganan Napi Lansia. Kebutuhan hadirnya aturan khusus tentang Standar Perlakuan bagi Narapidana dan Tahanan Lansia sudah dianggap urgent sebagai bagian dari kelompok rentan.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*