Lapas Serang Kembali Lakukan Perekaman e-KTP bagi Warga Binaan Berdomisili di Kota Serang

By Zulfikar Rohim

SERANG – Dalam upaya memenuhi hak Warga Binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melakukan Perekaman KTP elektronik bagi warga binaan yang berdomisili di Kota Serang. Sabtu (18/07)

Sebelumnya, Lapas Serang telah melakukan perekaman e-KTP Bagi Warga Binaan yang berdomisili di Kabupaten Serang.

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang, Kegiatan turut dihadiri Kepala Lapas Heri Kusrita, Kasi Binadik Rudi Hartono, Hendra, Kasi Identitas Penduduk, dan Muhajir Kasi Pindah Datang Dukcapil Kota Serang.

Hasil kegiatan tersebut dapat mencetak 69 (enam puluh sembilan) KTP warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Serang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa Kegiatan perekaman KTP bagi warga binaan bertujuan untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam melaksanakan program pembinaan.

“Tentunya itu bagian dari hak-hak mereka, sebagai warga negara, mereka harus mempunyai identitas Resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga  Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Monitoring Rutan Serang

Lanjutnya, Kalapas mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang yang telah berupaya melakukan sinergitas demi kepentingan masyarakat.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*