Lapas Serang Ikuti Seminar Nasional, Bahas Peran dan Fungsi Lapas Di Era New Normal

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang ikuti kegiatan Seminar Nasional yang digelar secara Online oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan yang bertajuk “Peran dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan di Era New Normal dalam Menghadapi COVID-19″.

Bertempat di Ruang Aula Lapas Serang kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural beserta jajaran petugas Lapas Serang. Jumat (17/07)

Dalam Webinar Nasional tersebut STIH Painan menghadirkan 4 (empat) narasumber utama yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten R. Andika Dwi Prasetya, Ketua Tim Covid di RSUD Banten dr. Tri Agus Yuarsa, Ketua Program Studi Pascasarjana STIH Painan Kriswanto, dan Dosen Pascasarjana dan dan Pengamat Hukum & Sosial Iin Ratna Sumirat.

Dalam seminar online ini Kakanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya mengawali dengan membahas tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Yang dimana fungsinya adalah melaksanakan  tugas dan fungsi Kementerian Hukum  dan  Hak  Asasi  Manusia dalam wilayah  provinsi berdasarkan  kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kemudian Kakanwil menyampaikan bahwa di Era New Normal ini, Kanwil Kemenkumham Banten dan seluruh UPT dibawahnya berkomitmen untuk terus produktif memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan perintah Menkumham R.I dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Berbagai upaya dilakukan untuk memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan terutama ketika hendak berkunjung ke Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan.

“Kegiatan  pelayanan  publik  di  Lapas,  Rutan,  LPKA,  Bapas  dan  Rupbasan  mengoptimalkan pemanfaatan tekonologi  informasi (TI) antara  lain : Teleconference by online, chat whatsApp dengan  nomor  khusus,  self  service,   optimalisasi  fungsi  website  dan  sebagainya,  guna mengurangi  kontak  langsung  (physical  distancing),  seperti;  layanan  informasi,  layanan pengaduan, layanan kunjungan dan layanan pengawasan Klien, dan layanan informasi barang sitaan maupun barang rampasan negara serta layanan lainnya. Itulah beberapa langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan tetap produktif meskipun kita masih dalam bayang-bayang COVID-19”, ucap Kakanwil.

Seluruh pemateri yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Banten yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal ini pengunjung dan warga binaan. Apresiasi diberikan karena ditengah keterbatasan tenaga kesehatan di dalam Lapas dan Rutan, Kakanwil mampu memberikan instruksi dan atensi khusus kepada seluruh jajarannya di UPT untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

(ZR)

 

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*