SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang ikuti kegiatan Seminar Nasional yang digelar secara Online oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan yang bertajuk “Peran dan Fungsi Lembaga Pemasyarakatan di Era New Normal dalam Menghadapi COVID-19″.
Bertempat di Ruang Aula Lapas Serang kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural beserta jajaran petugas Lapas Serang. Jumat (17/07)
Dalam Webinar Nasional tersebut STIH Painan menghadirkan 4 (empat) narasumber utama yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten R. Andika Dwi Prasetya, Ketua Tim Covid di RSUD Banten dr. Tri Agus Yuarsa, Ketua Program Studi Pascasarjana STIH Painan Kriswanto, dan Dosen Pascasarjana dan dan Pengamat Hukum & Sosial Iin Ratna Sumirat.
Dalam seminar online ini Kakanwil Kemenkumham Banten, R. Andika Dwi Prasetya mengawali dengan membahas tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Banten. Yang dimana fungsinya adalah melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian Kakanwil menyampaikan bahwa di Era New Normal ini, Kanwil Kemenkumham Banten dan seluruh UPT dibawahnya berkomitmen untuk terus produktif memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai dengan perintah Menkumham R.I dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Berbagai upaya dilakukan untuk memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan terutama ketika hendak berkunjung ke Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan.
“Kegiatan pelayanan publik di Lapas, Rutan, LPKA, Bapas dan Rupbasan mengoptimalkan pemanfaatan tekonologi informasi (TI) antara lain : Teleconference by online, chat whatsApp dengan nomor khusus, self service, optimalisasi fungsi website dan sebagainya, guna mengurangi kontak langsung (physical distancing), seperti; layanan informasi, layanan pengaduan, layanan kunjungan dan layanan pengawasan Klien, dan layanan informasi barang sitaan maupun barang rampasan negara serta layanan lainnya. Itulah beberapa langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan tetap produktif meskipun kita masih dalam bayang-bayang COVID-19”, ucap Kakanwil.
Seluruh pemateri yang hadir menyampaikan apresiasi kepada Kakanwil Banten yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam hal ini pengunjung dan warga binaan. Apresiasi diberikan karena ditengah keterbatasan tenaga kesehatan di dalam Lapas dan Rutan, Kakanwil mampu memberikan instruksi dan atensi khusus kepada seluruh jajarannya di UPT untuk tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
(ZR)