Lapas Serang Ikuti Rapat Virtual Pengendalian Kebijakan Teknis Pemasyarakatan

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengikuti Rapat Virtual Pengendalian Kebijakan Teknis Pemasyarakatan.

Bertempat di Ruang Rapat Lapas Serang, Kegiatan tersebut diikuti oleh Kalapas Serang, Pejabat Struktural dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang yang terhubung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Pelaksanaan kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Divisi Pemasyaratakan Banten yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih, dan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Irwan Rahmat Gumilar.

Adapun beberapa pembahasan dalam kegiatan tersebut seperti Penguatan pelaksanaan dan Tugas dan Fungsi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pengenalan dan Sosialisasi SIKAMPAS, Penyampaian Rencana Kegiatan Press Tour.

Dalam paparannya, Kadivpas menyampaikan revitalisasi pemasyarakatan yang didalamnya terdapat informasi terkait overstaying, Rekapitulasi Pelaporan Sidak, Target dan Realisasi PNPB pada seluruh UPT Pas Banten.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Banten mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap konsisten laksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kakanwil juga meminta jajaran untuk memiliki tekad yang amat sangat kuat untuk meminimalisir munculnya permasalahan yang akan timbul pada permukaan publik.

“Lakukan pengamanan dengan pengawasan melekat, tingkatkan fungsi intelijen, satops patnal, dan satgas (oprasionalisasi dibawah kendali Ka.UPT dan di awasi oleh KadivPas). Kakanwil menegaskan agar potensi-potensi permasalahan segera di blok dan tidak menyebar,” ungkapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemaparan Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan (SIKAMPAS) dan Penyampaian Rencana Kegiatan Press Tour oleh Irwan. Bahwa Press Tour akan dilaksanakan pada 02 September 2020 di wilayah Tangerang Raya. Sebanyak 13 media telah diundang.

Kalapas menjelaskan bahwa Kegiatan tersebut tidak hanya dilakukan di Lapas Serang, tetapi dilakukan juga oleh Seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*