Lapas Serang Ikuti Penguatan Internalisasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menghadiri kegiatan Penguatan dan Implementasi Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi, serta Pendampingan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Selasa (07/07)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita didampingi Pejabat Struktural beserta Jajaran Lapas Serang di Hotel Ultima ratu serta diikuti dengan melalui Video Confrence di Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.

Bertempat di Aula Hotel Horizon Ultima Ratu Serang, kegiatan turut dihadiri Nugroho Staf Ahli Mentri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Pencegahan Satgas, H. Adi Warman, Anggota Tim Ahli Watimpres RI, Widiyanto Poesoko Sekretaris Satgas Saber Pungli, Khairudin Inspektur Wilayah I Inspektorat Jendral Kemenkumham RI, AKBP H. Gunawan Setiadi Inspektur Bidang 2 Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Banten, Para Koordinator TPI Wilayah I Inspektorat Jendral Kemenkumham RI, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R.Andika Dwi Prasetya, Para Kepala Divisi di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Banten.

Dengan mengusung Tema “Implementasi Pengendalian Gratifikasi dan UPP Menuju Satuan Kerja Yang Berpredikat WBK/WBBM Kanwil Kemenkumham Banten PASTI Produktif di Masa Pandemi Covid-19” Kegiatan diikuti oleh 110 Pejabat maupun Pegawai di Lingkungan Kanwil dan UPT yang menangani Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten.

Mengawali sambutan, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa Kanwil Kanwil Kemenkumham Banten terus berupaya membangun program integritas yang berkesinambungan.

“Kita wujudkan budaya kerja menjadi wilayah kerja dengan mewujudkan budaya kerja menjadi wilayah kerja dengan birokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi dengan sasaran peningkatan pelayanan menuju pelayanan prima yang bebas gratifikasi sebagai peningkatan kinerja tugas dan fungsi yang clean Government,” ujar Kakanwil.

Sementara itu, Nugroho Staf Ahli Mentri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Pencegahan Satgas mengajak para Unit di lingkungan Kemenkumham Banten untuk menjalankan penegakan hukum dengan baik dan benar. Tutup setiap celah untuk melakukan pungli dan lakukan pekerjaan dengan cermat untuk menghindari terjadinya kesalahan yang fatal. dan juga Jangan ada peredaran Gelap Narkotika di dalam Lapas/Rutan.

“Saya minta ke kanwil, ke jajaran kadiv maupun para Kepala UPT untuk tetap berkoordinasi dengan stake holder. Maxsimalkan dan optimalkan pencegahan,” tandasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Pengarahan terkait “Pengendalian Gratifikasi dan UPP” oleh para Stakeholder, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Pendampingan WBK/WBBM oleh Tim Penilai Internal Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*