Kunjungi Lapas Serang, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama DitjenPas Apresiasi Wisma Dilan

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menyambut Kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita serta Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas Lapas Serang. Rabu (23/09)

Hadir dalam kunjungan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Junaedi, Bambang Sumardiono, Sutrisman, dan H. Tarsono.

Dalam kunjungan tersebut, PK Ahli Utama Ditjenpas tersebut meninjau langsung sarana dan prasarana yang ada di Lapas Serang yang salah satunya ialah Wisma DILAN (Disabilitas dan Lanjut Usia) Lapas Serang.

Usai meninjau Lapas Serang, Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian penguatan oleh PK Ahli Utama Ditjenpas kepada Jajaran Lapas Kelas IIA Serang.

Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan dari Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Tentunya disini kita punya icon yang berbeda dari UPT Pemasyarakatan lain yang ada di banten, yaitu adanya Blok Lansia, dengan pelayanan yang maksimal membuat warga binaan merasa terpenuhi segala kebutuhan dan Hak-hak nya selama menjalani masa pidana,” ujar Kalapas.

Lanjutnya, Kalapas menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong jajaran petugas Lapas Serang untuk terus melakukan terobosan dan inovasi, tidak lain untuk menjaga keamanan dan Ketertiban di dalam Lapas, serta berkomitmen penuh dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM.

Sementara itu, salah satu Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sutrisman mengapresiasi jajaran Lapas Serang yang telah melakukan perubahan yang begitu pesat.

“Sejauh ini Lapas Serang sudah banyak perubahan, mulai dari papan himbauan, fasilitas umum, maupun fasilitas yang di khususkan untuk warga binaan,” tandasnya.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*