Kepala Biro Keuangan Buka Acara Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Kanwil Kemenkumham Banten TA 2020 di Lapas Serang

By Zulfikar Rohim

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan Kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tahun anggaran 2020. Kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tahun anggaran 2020 diselenggarakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang yang diikuti oleh seluruh satuan kerja wilayah Serang Raya, Cilegon, Lebak dan Pandeglang serta diikuti juga secara virtual melalui aplikasi zoom oleh satuan kerja wilayah Tangerang Raya. Rabu (16/09)

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementrian Hukum dan HAM RI, Wisnu Nugroho Dewanto,Kepala Divisi Administrasi, Sorta Delima Lumban Tobing, Kabag Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan (Aklap) Setjen, Ramelan Suprihadi, Kepala Lapas Kelas IIA Serang serta Kepala Satuan Kerja Wilayah Serang Raya, Cilegon, Lebak, Pandeglang.

Kegiatan diawali laporan oleh Kepala Divisi Adminstrasi, Sorta Delima Lumban Tobing yang menyampaikan tujuan kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tahun anggaran 2020. “ Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan  pengetahuan  dan  wawasan para penyusun laporan keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Banten agar dapat menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah serta dapat meminimalisir terjadinya kesalahan berulang dalam penyusunan laporan keuangan”. Ucap Sorta

Kemudian dilanjutkan pengarahan dan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Wisnu Nugroho Dewanto sekaligus membuka kegiatan Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten tahun anggaran 2020. Beliau menyampaikan tahun 2014 sampai dengan 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian Murni tanpa keterangan untuk Laporan Keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangaan Republik Indonesia. Kepala Biro Keuangan mengatakan Opini Wajar Tanpa Pengecualian di wajibkan/diharuskan. Pada akhir sambutan Beliau mengaharapkan Satuan Kerja yang sudah memperoleh predikat WBK agar dapat ditingkatkan menjadi WBBM. Dan satuan kerja yang belum memperoleh predikat WBK agar dapat meningkatkan kinerja nya dan dapat memperoleh predikat WBK dari Kemenpan RB.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan yang dilakukaan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal. Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan pembinaan pengelolaan keuangan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten ini adalah Evaluasi Pengelolaan Keuangan, Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA 2020, Current Issue Penyusunan Laporan Keuangan, dan diakhiri dengan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan Laporan Keuangan.

(ZR)

 

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*