Implementasikan Permenkumham, Petugas Lapas Kelas IIA Serang Ikuti Assesment

By Zulfikar Rohim

SERANG  Dalam mengimplementasikan permenkumham nomor 35 tahun 2018, Kanwil Kemenkumham Banten menggelar Assesment kepada pegawai dilingkungan UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan asesmen dilakukan kepada 463 orang PNS pengangkatan tahun 2018 dan cpns 2018 di UPT Pemasyarakatan yang mulai pada UPT Lapas Kelas IIA Serang sebanyak 37 orang pegawai. (16/09)

Bertempat di Ruang Aula Lapas Kelas IIA Serang, Kegiatan dilakukan oleh tim asesor dari Kanwil Kemenkumham Banten yang di koordinir oleh Kepala Subbid Yantah Kes Rehabilitasi Hannibal, dengan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang di wakili oleh Kepala Sub Bagian Umum Kepegawaian Medi.

Saat membuka kegiatan, Kepala Lapas Kelas IIA Serang yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sartono, menyebutkan bahwa Kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk pemetaan atau profelling SDM Organisasi sehingga didapatkan data valid kondisi SDM sesuai dengan peruntukan nantinya seperti Lapas Maksimum, Lapas Medium dan Lapas Minimum.

“Itu semua sebagaimana tertuang dalam surat penetapan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ungkapnya.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*