SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020 secara Virtual bersama para petugas di Aula Serbaguna Lapas Serang. Selasa (10/11)
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK.UM.04.01 – 350 tanggal 6 November 2020 perihal Pedoman Pelaksanaan Hari Pahlawan Tahun 2020.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, Pejabat Struktural dan Pegawai Staf Administrasi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang.
Berpusat di Aula Oemar Seno Adji Ditjen KI Kementerian Hukum dan HAM RI, Kegiatan Tersebut dilakukan serentak di seluruh Upt di Indonesia. Dalam amanatnya Inspektur upacara menyampaikan bahwa apa yang telah dilakukan oleh para pahlawan kiranya menjadikan motivasi kita dalam menghadapi permasalahan yg saat ini terjadi.
“Hari Pahlawan kiranya tidak hanya sekedar diperingati setiap 10 November, namun lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia perlu terus dikenang” ujar Dirjen KI.
Upacara yang berlangsung khidmat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan diakhiri dengan doa yang berharap agar perjuangan para pahlawan dapat diteruskan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
(ZR)