Lapas Serang Lakukan Sosialisasi Pencegahan Virus Corona Kepada Warga Binaan

By Zulfikar Rohim

SERANG – Menindaklanjuti Surat Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI nomor SEK-KP.09.01-254 hal Pencegahan dan Penanggulangan COVID 2019, Lapas Kelas IIA Serang menggelar sosialisasi kesehatan dan pencegahan Virus Corona kepada seluruh Warga Binaan Lapas Serang. Senin (16/03)

Bertempat di Ruang Aula Lapas Serang kegiatan ini dibuka oleh Kalapas Serang, Heri Kusrita dengan didampingi oleh Kasi Binadik, Rudi Hartono, Kasi Adm Kamtib, Dadang Suherlan dan Kasubsi Bimaswat, Darto.

Dalam sosialisasi tersebut, Heri menjelaskan terkait Virus Corona (COVID-19) bagaimana cara penularannya, bagaimana tanda dan gejalanya, dan upaya pencegahannya.

“Kepada warga binaan agar selalu menjaga kebersihan lingkungan kamar hunian dan menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan, karena mencuci tangan sampai bersih menjadi salah satu cara mencegah penyebaran virus corona.” ujar Heri

Selain itu, Heri juga menyampaikan sesuai dengan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W12 -14 .OT.02.02 TAHUN 2020 Tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Desease (COVID-19) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten, bahwa mulai tanggal 18 Maret 2020 s.d 1 April 2020 Layanan Kunjungan akan ditutup sementara.

“Sesuai dengan surat edaran Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus, bahwa mulai hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 1 April 2020 Layanan Kunjungan akan ditutup sementara, hal tersebut guna pencegahan akan penyebaran virus corona” pungkas Heri.

Untuk diketahui Virus Corona atau Covid-19 merupakan Virus baru penyebab penyakit pernafasan. Novel Corona Virus merupakan satu keluarga dengan virus penyebab SARS dan MERS.

(ZR)

 

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*