Kalapas Serang Hadiri Penyerahan Remisi Umum HUT Ke-75 RI

By Zulfikar Rohim

SERANG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang mengahdiri penyerahan Remisi Umum Narapidana dan Anak yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cilegon.

Sebanyak 5.215 (lima ribu dua ratus lima belas) Orang Narapidana dan Anak yang mendapatkan Remisi Umum di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten menerima remisi secara simbolis. Penerimaan remisi terdiri dari penerima Remisi Sebagian (RU I) sebanyak 5,062 (lima ribu enam puluh dua) Orang dan penerima Remisi Umum seluruhnya (RU II) sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga) Orang.

Bertempat di Aula Utama Lapas Cilegon, Penyerahan Remisi 17 Agustus turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Respatun Wisnu Wardoyo, Kapolda Banten dalam hal ini diwakili Kabid Hukum Polda Banten Kombes Achmad Yudi Suwarso, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten diwakili Aspidum Yudi Hendarto, Walikota Cilegon, Para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM Banten, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Banten, serta Para undangan dari Instansi/Lembaga Terkait. Senin (17/08)

Mengawali sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya mengucapkan terimakasih kepada Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dan Para tamu undangan yang sudah bersedia menghadiri kegiatan penyerahan Remisi dan Rangka HUT RI Ke-75.

Kakanwil Menyampaikan bahwa Pemberian remisi umum bagi napi dan anak dilakukan secara serentak di seluruh indonesia. Penyerahan dilakukan oleh kepala daerah. Yang akan disaksikan oleh Menkumham secara virtual.

“Selain kegiatan pemberian remisi umum pada siang hari ini. Ada sesuatu yang menurut kami ini luar biasa, Yaitu Banten punya relawan tidak lain adalah warga binaan dan pegawai yang siap merelakan dirinya untuk pengujian Uji vaksin covid-19. Artinya, Di banten jajaran kemenkumham itu yang pertama yang sudah mendata dan menyiapkan diri untuk menjadi relawan sebesar ini. Hal ini juga sudah mendapat dukungan dari keluarganya masing-masing,” ungkap Kakanwil.

Lanjutnya, Kemenkumham terus meningkatkan pelayanan yang terbaik. Baik untuk masyarakat ataupun untuk warga binaan.

“Kepada Pemerintah Provinsi Banten, Saya berharap kiranya berkenan memberikan bantuan dan dukungan. Terus bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran kami. Agar kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten,” lanjut Kakanwil.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Banten dengan memakai pakaian adat baduy. Berwarna putih yang mengartikan suku adat ini masih suci.

“Alhamdulilah pada hari ini kita bisa bersma sama hadir untuk memberikan remisi kepada narapidana anak, bulan ini kita sudah keluar dari epicentrum penyebaran covid. Ini berdasarkan data yang masuk per 16 agustus. Sekarang 8 kabupaten-kota menjadi zona kuning,” kata Andika.

Disisi Lain, Mentri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam paparannya menjelaskan bahwa Remisi Ini adalah rekomendasi dari PBB, Komnas HAM dan beberapa lembaga pemerhati pemasyarakatan di seluruh dunia.

“Kebijakan ini bukan hanya dilakukan kemenkumham di indonesia. Tapi dilakukan juga di seluruh lapas/rutan seluruh dunia. Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh jajaran di lapas/Rutan untuk tidak melakukan penyimpangan dan tidak memanfaatkan overkapasitas untuk kepentingan pribadi,” ungkap Menkumham melalui Virtual.

Kemenkumham melalui Ditjenpas yang terus bersinergi dengan penegak hukum lainnya telah melakukan pemindahan kategori bandar Narkoba ke pulau Nusakambangan.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*