13 WBP Nasrani di Lapas Serang Peroleh Remisi Natal

By Zulfikar Rohim

SERANG – Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang (Lapas Serang) memperoleh pengurangan masa hukuman. Remisi diberikan bertepatan dengan hari besar Umat Kristen, Hari Raya Natal. Rabu (25/12)

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Rudi Hartono, mengatakan jumlah narapidana yang diusulkan ke Dirjen Pemasyarakatan untuk memperoleh remisi sebanyak 20 orang. Tetapi dari jumlah tersebut yang disetujui hanya 13 orang. Berdasarkan data jumlah penghuni Lapas total ada 652 orang.

“13 orang yang sudah turun SK dan sudah disetujui. Sementara yang kita usul 20 orang” pungkas Rudi Hartono.

Pemberian Remisi ini sebagai stimulus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk selalu berkelakuan baik.

“Diharapkan dapat menjadi orang berguna dan bermanfaat bagi orang banyak setelah mendapatkan remisi pengurangan masa hukuman dan setelah bebas nanti,” tutupnya.

(ZR)
Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*