Kanwil Kemenkumham Banten Serta Dinkes Banten Deteksi Penyakit TB di Lapas Kelas IIA Serang

By Zulfikar Rohim

SERANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Banten Bersama- sama melakukan kegiatan Penyuluhan dan skrining TB kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Klas IIA Serang. Kamis (18/04)

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengendalian penyakit TB sebagaimana termuat dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) baik pada Kementerian Kesehatan RI maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Selain di hadiri oleh para wasor dinas kesehatan Provinsi Banten juga dihadiri oleh wasor yang berasal dari dinas kesehatan kota serang.

Adapun kegiatan yang dibuka oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas Klas IIa Serang, Rudi tersebut meliputi penyuluhan pada 100 orang Warga Binaan Pemasyarakatan dan Skrining dengan mengambil sputum pada 22 orang Warga Binaan Pemasyarakatan guna dilakukan pemeriksaan TCM ke RSU Banten.

Wasor TB Propinsi Banten, Neng Nurulaini Menjelaskan bahwa Kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini TB pada narpidana karena mereka merupakan sasaran kunci, Ungkapnya.

Selanjutnya pihak Kanwil Kemenkumham Banten dalam hal ini Lapas klas IIa Serang sangat mengapresiasi terhadap kegiatan ini dan sangat berterimakasih baik kepada Dinas Kesehatan Provinsi maupun Dinas Kesehatan Kota Serang.

“Kami sangat senang dan beerterimakasih atas adanya kegiatan ini karena membantu kami dalam memberikan layanan kesehatan secara optimal kepada warga binaan lapas kami dan kami berharap kegiatan ini dapat berkelanjutan kedepannya, Ungkap Rudi, Kasi Pembinaan Lapas Klas IIa Serang.

Dalam penyuluhan tersebut diharapkan para warga binaan dapat berperilaku hidup bersih dan sehat di dalam lapas sehingga dapat terhindar dari kuman TB seperti cuci tangan sebelum dan sesudah makan dengan sabun, berolahraga dengan teratur, dan jika batuk dan bersin harus menutup mulut.

(ZR)

Your Name*
E-mail address*
Website URL
Comment*