Wisma Dilan, Blok Khusus Untuk Warga Binaan Disabilitas Dan Lansia Di Lapas Serang, Satu-Satunya Di Banten

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lapas Kelas IIA Serang Kanwil Kemenkumham Banten menjadi satu-satunya Lembaga Pemasyarakatan yang memiliki blok khusus untuk WBP penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia). Minggu (03/12)

Blok khusus yang diberi nama Wisma Dilan itu memiliki kapasitas sekitar 23 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengatakan bahwa blok khusus lansia yang berada di Lapas Serang itu menjadi satu-satunya di Banten.

“Bahkan di Indonesia kita termasuk cukup baik untuk melayani lansia, bukan hanya di Banten saja tapi se-Indonesia,” ungkap Kalapas

Jika di Lapas lain menyiapkan satu kamar khusus untuk WBP Lansia. Khusus di Lapas Serang, kata dia, pihaknya menyiapkan blok khusus untuk penyandang disabilitas dan lansia.

Meski memiliki kapasitas sekitar 425 orang, hunian Lapas Serang telah terisi penuh oleh WBP.

“Dari kapasitas 425 orang, sekarang ada 848 orang di sini, dua kali lipat dari kapasitas,” katanya.

Fajar menyebut WBP di Lapas Serang paling banyak diisi oleh WBP kasus narkotika yang totalnya lebih dari 500 orang. Kemudian WBP kasus tindak pidana umum hingga WBP kasus tindak pidana korupsi.

Adapun blok khusus untuk WBP penyandang disabilitas dan lansia itu dibuat sebagai tindak lanjut dari The Jakarta Statement on the Treatment of Elderly Prisoners yang merupakan embrio atas terwujudnya standar internasional mengenai perlakuan terhadap narapidana lanjut usia. Instrumen ini merupakan hasil kesepakatan yang dilakukan oleh negara-negara ASEAN, Korea Selatan dan Jepang, International Committee of the Red Cross (ICRC) dan NGO’s pada International Seminar on the Treatment of Elderly Prisoners tanggal 16 – 19 Oktober 2018 di Jakarta.

Blok tersebut disiapkan, guna meningkatkan kenyamanan terhadap WBP yang sudah lansia maupun disabilitas letika menjalani masa pidana sesuai dengan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia.

“Di Lapas Serang ini menghadirkan sebuah blok hunian khusus bagi Warga Binaan Disabilitas dan Lansia yang menyediakan sarana dan prasarana khusus,” katanya

Hal itu yang menjadi salah satu pembeda dari blok atau kamar hunian WBP biasa lainnya.

Dalam hunian blok Wisma Dilan ini, kata, terlihat beda mulai dari lantai yang datar hingga tempat tidur yang empuk.

Kemudian terdapat dispenser air minum, kipas angin, toilet duduk, bell emergency dan TV, sehingga kebutuhan usia rentan dapat terpenuhi.

Selain itu ada beberapa layanan lainnya telah disiapkan khusus untuk melayani WBP Lansia dan disabilitas.

Di antaranya Wisma disabilitas dan lansia (Wisma Dilan), layanan konseling disabilitas dan lansia (Lakon Dilan), layanan pemeriksaan kesehatan disabilitas dan lansia (Lapak Dilan).

Kemudian sarana hiburan disabilitas dan lansia (Sarana Dilan), layanan pendidikan dan kemandirian disabilitas dan lansia (Pendiri Dilan), layanan self service disabilitas dan lansia (Lasser Dilan).

Selanjutnya ada layanan kunjungan disabilitas dan lansia (Laku Dilan), layanan makanan disabilitas dan lansia (Lama Dilan) dan pondok treatment disabilitas dan lansia (Potret Dilan).