Ombudsman RI Lakukan Tinjauan Lapangan Mitigasi Bencana Non Alam di Lapas Serang

By Zulfikar Rohim

SERANG – Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan Pertemuan dan Tinjauan Lapangan terkait Tindak Lanjut Pelaksanaan Saran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. Selasa (20/06)

Bertempat di Ruang Rapat Lapas Kelas IIA Serang, Tim Ombudsman RI diwakili oleh Andi selalu Keasistenan PPS-KUMPM beserta jajaran disambut langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, dan seluruh Pejabat Struktural

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua Ombudsman Republik Indonesia Nomor : T/1802/PC.01.03/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023 perihal Pertemuan dan Tinjauan Lapangan terkait Tindak Lanjut Pelaksanaan Saran hasil kajian mengenai “Mitigasi Bencana Nonalam pada Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Rumah Detensi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI” melalui pertemuan yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2023 di Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Dalam kegiatan tersebut, Andi menyampaikan bahwa kehadirannya beserta jajaran adalah ingin membantu meninjau jika ada problematika dan keresahan yang ada di Unit Pelaksana Teknis untuk kemudian dijadikan bahan diskusi ke pusat agar dapat tertangani dengan segera. Selanjutnya Tim Ombudsman RI meninjau langsung sarana dan prasarana mitigasi bencana alam dan non alam ke blok hunian, dapur, dan klinik Lapas Kelas IIA Serang. Tim Ombudsman RI mengapresiasi sarana dan prasarana yang telah terpasang di beberapa lokasi dari mulai jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi aman, apar dan fire block.

(ZR)