Tim Penilai Nasional, Pertanyakan Penanganan Narkoba di Lapas Kelas IIA Serang

By Zulfikar Rohim

Serang – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang mendapat kunjungan dari Tim Penilai Nasional (TPN) Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jumat, 27 November 2020.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Tim Penilai Nasional Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Canggih Hangga Wicaksono dan Ika Yunita Puspitasari dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Marselina Budiningsih dan Kepala Bidang Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Irwan Rahmat Gumilar.

Dalam kunjungan tersebut Tim Nasional Kemenpan RB menyampaikan serta memberikan rekomendasi kepada Lapas Serang, bahwa dalam rangka membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) harus menjaga citra nama baik Satuan Kerja (Satker).

Hal ini menindaklanjuti adanya pemberitaan Lapas Kelas IIA Serang beberapa bulan lalu, terkait tiga orang narapidana narkoba di lapas tersebut berinisial D, S dan H, yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Serang Kota soal kasus peredaran gelap narkoba.

Dengan adanya pertanyaan dari Tim Penilai Nasional, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menjelaskan, bahwa pengungkapan Polres Serang Kota yang berhasil diungkap merupakan kasus peredaran gelap narkoba di luar lapas dan bukan peredaran narkoba di dalam lapas.

Selain itu, lanjut Heri, Lapas Kelas IIA Serang sudah mengambil langkah-langkah deteksi dini melalui razia kamar hunian warga binaan secara rutin dan insidentil, lalu melakukan inspeksi sekitar area lapas atau blok hunian, serta melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap pengunjung maupun pegawai yang keluar masuk lapas.

“Adapun bagi warga binaan yang melakukan pelanggaran tata tertib di lapas akan dikenakan sanksi berdasarkan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan.” ujar Kalapas kepada awak media di kantornya, Sabtu, 28 November 2020.

Dalam kunjungannya, TPN melihat dan mengecek langsung seluruh layanan serta inovasi-inovasi di Lapas Kelas IIA Serang, seperti layanan kunjungan dan informasi, layanan kesehatan, serta kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Terkhusus untuk inovasi layanan peduli disabilitas dan lansia (Dilan Care), TPN sangat mengapresiasi inovasi tersebut,” tuturnya.

Selain itu, Tim Penilai Nasional juga memeriksa rekapitulasi data pelayanan kunjungan dan data seluruh lansia serta jenis-jenis pelayanan prioritas yang diberikan kepada lansia yang ada di Lapas Kelas IIA Serang.

Ditempat berbeda, Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas IIA Serang yang telah bekerja sama selama ini dengan pihak jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota.

“Melalui koordinasi yang baik kami bekerjasama dengan pihak Lapas Serang untuk melakukan investigasi lebih dalam terkait maraknya peredaran narkoba di Kota Serang dan kami mendapat dukungan penuh dari Kalapas Serang.” ucapnya.

(ZR)