Sterilkan Blok Hunian, Tim Satops Patnal Lapas Serang Lakukan Sidak Rutin

By Zulfikar Rohim

SERANG – Dalam rangka menciptakan Blok Hunian yang steril bebas dari Narkoba dan Handphone. Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Serang kembali menggelar Inspeksi Mendadak atau Sidak rutin pada Kamar Hunian Warga Binaan. Sabtu (10/07)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah dan Kepala Seksi Binadik, Rudi Hartono dan diikuti oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Serang, Petugas Pengamanan dan 3 orang Taruna.

Sebelum melakukan razia yang sifatnya insidentil ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). “Kepada seluruh petugas laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada Warga Binaan” Ujar Ka.KPLP, Raja Muhammad Ismael N.

Dalam sidak tersebut, Petugas tidak menemukan adanya narkoba dan handphone, namun mengamankan beberapa barang terlarang yang beredar di dalam Lapas seperti Senjata Tajam, Peralatan Makan yang terbuat dari logam, korek gas dan lain sebagainya.

Ditempat terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan Tindaklanjut dan Langkah percepatan deteksi dini Blok dan Kamar Hunian Lapas Kelas IIA Serang, sesuai dengan Arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait Upaya Deteksi dini Cegah Gangguan Kemanan dan Ketertiban.

“Sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN, Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi, dan Branggang Setiap Blok, razia penggeledahan pada kamar hunian,” jelas Kalapas

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Reynhard Silitonga dalam arahannya tegaskan 3 hal utama yang menjadi kunci Pemasyarakatan maju, yaitu Deteksii Dini gangguan Keamanan dan ketertiban, berantas peredaran Narkotika, dan Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait, satu kata, satu tujuan, untuk Pemasyarakatan Maju.

(ZR)