Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menyampaikan bahwa nantinya hasil penjualan tersebut akan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Hasilnya nanti kembali ke modal, dan ada premi juga untuk warga binaan yang sudah membuatnya. Ini meningkatkan PNBP. Karena setiap Lapas dan Rutan ditarget untuk memenuhi PNBP setiap tahunnya dengan nominal yang berbeda-beda,” kata Kalapas.
Lanjutnya, Kalapas berharap kepada warga binaan selama dalam pendampingan agar dapat menghasilkan karya-karya yang baik. Dengan karya tersebut, diharapkan juga warga binaan ke depan dapat mengelola usahanya sendiri.
(ZR)