Secara Virtual, Lapas Serang Ikuti Penguatan Pencegahan COVID-19 oleh Pimti Kanwil Kemenkumham Banten

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang mengikuti kegiatan Penguatan Pencegahan COVID-19 yang disampaikan oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten secara Virtual. Senin (28/06)

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas Lapas Serang.

Dalam arahannya, Pimpinan Tinggi Pratama yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, meminta kepada seluruh jajaran untuk segera melakukan langkah-langkah upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 secara masif, karena pergerakan COVID-19 sudah semakin cepat dan mengkhawatirkan.

Lebih lanjut, Novita mengingatkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan yang lebih ketat lagi di Unit Kerjanya masing-masing. “Saya minta para Kepala UPT dapat secara tegas memastikan pejabat dan pegawai di jajarannya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Wajib mencuci tangan sebelum masuk dan saat akan keluar dari UPT Pemasyarakatan serta kewajiban bagi semua pegawai untuk menggunakan masker selama berada di dalam lingkungan kantor”, tegasnya.

Terakhir, Novita meminta kepada seluruh Kepala UPT untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan upaya pencegahan dan penangan COVID-19. “Sebagai pimpinan, para Kepala UPT memiliki tanggung jawab memastikan jajaran terhindar dari COVID-19. Saya percaya Para Kepala UPT mampu melakukan tanggung jawab dengan baik. Segera laporkan jika di kemudian hari ada pegawai atau Warga Binaan yang dinyatakan positif COVID-19”, ujar Novita Ilmaris.

(ZR)