Sebanyak 110 Warga Binaan Lapas Serang Lakukan Assesment Rehabilitasi Sosial dan Medis

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang menggelar kegiatan Assesment dalam rangka Persiapan Rehabilitasi Sosial dan Medis yang akan dilaksanakan di Lapas Serang.  Senin (18/01)

Bertempat di Ruang Kunjungan dan Klinik Lapas Serang. Sebanyak 110 orang Warga Binaan melaksanakan kegiatan Assesment Rehabilitasi Sosial dan Medis oleh Tim Pokja Lapas Serang yang terdiri dari 3 orang Petugas Lapas Serang serta 9 orang Petugas dari Yayasan Wahana Cita Indonesia.

Adapun kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1395.PK.01.06.04 Tahun 2020 Tanggal 14 Desember 2020 Tentang Penetapan UPT Pemasyarakatan Penyelenggara Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2021.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut adalah untuk memulihkan serta mengembangkan kemampuaan fisik, mental dan sosial penderita penyalahgunaan narkoba. Karena menurutnya tak banyak saat mereka masuk ke Lapas, mental mereka menurun dengan segala kekhawatiran mereka terutama kekhawatiran mereka tidak bisa diterima lagi oleh masyaakat.

“Dengan adanya rehabilitasi ini, maka mental mereka kembali kuat untuk kembali lagi ke masyarakat” ujar Kalapas.

(ZR)