Pasca Kejadian Gempa, Lapas Serang Terima Puluhan Warga Binaan dari Lapas Rangkasbitung

By Zulfikar Rohim

SERANG – Menyikapi kejadian Gempa Bumi berkekuatan M 6.6 mengguncang Banten pukul 16.05 WIB.  Lapas Kelas III Rangkasbitung melakukan pemindahan Warga Binaan ke Lapas Kelas IIA Serang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada malam hari dengan pengawalan ketat dari jajaran Kepolisian Sektor Rangkasbitung. Jumat (14/01)

Seperti yang diketahui, Gempa Bumi yang mengguncang Banten mengakibatkan mengakibatkan sejumlah kamar hunian WBP Lapas Kelas III Rangkasbitung mengalami kerusakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto segera mengambil tindakan untuk melakukan pemindahan terhadap 50 orang WBP Lapas Rangkasbitung ke Lapas/Rutan yang berada di Wilayah Pandeglang dan Serang.

“50 WBP tersebut nantinya akan dipindahkan ke Rutan Pandeglang sebanyak 25 orang dan Lapas Serang sebanyak 25 orang”, terang Tejo.

Tejo menuturkan, pemindahan WBP ini juga turut dibantu oleh Aparat Penegak Hukum setempat seperti Kodim 0603/Lebak dan Kepolisian Sektor Rangkasbitung.

Sesampainya di Lapas Kelas IIA Serang, WBP dari Lapas Kelas III Rangkasbitung langsung di lakukan Penggeledahan Badan keseluruhan menghindari adanya barang terlarang yang di bawa oleh WBP Dalam Penggeledahan Badan tidak ditemukan barang terlarang yang di bawa oleh WBP.

“Pasca kejadian gempa yang mengguncang tadi sore tadi, hari ini kita menerima Warga Binaan dari Lapas Rangkasbitung sebanyak 25 orang dalam pemindahan ini kami tetap mengutamakan Protokol Kesehatan” Ujar Kalapas

Selain itu Kalapas menjelaskan bahwa pemindahan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

(ZR)