Lapas Serang Tutup Program Rehabilitasi Sosial dan Medis Bagi Narapidana

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Acara Penutupan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis bagi Narapidana di Aula Lapas Kelas IIA Serang. Rabu (13/09)

Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Banten, Tejo Harwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Ka UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Ketua dan Konselor Yayasan Wahana Cita Indonesia, Pejabat Struktural dan Petugas serta 20 orang Perwakilan Warga Binaan Peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023

Kegiatan diawali dengan Laporan Kegiatan Pelaksanaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2023 yang disampaikan oleh Kepala Seksi Binadik, Rudi Hartono. Adapun Pelaksanaan Program Rehabilitasi Sosial dan Medis telah berjalan selama 6 (enam) bulan dan diikuti oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang, Lapas Kelas IIA Cilegon serta Rutan Kelas IIB Serang dengan rincian;
a. 70 Orang Warga Binaan Rehabilitasi Sosial Lapas Kelas IIA Serang
b. 100 Orang Warga Binaan Rehabilitasi Sosial dan 40 Orang Warga Binaan Rehabilitasi Sosial Medis Lapas Kelas IIA Cilegon;
c. 40 Orang Warga Binaan Rehabilitasi Medis Rutan Kelas IIB Serang

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyampaikan kepada peserta rehab untuk menjauhi narkoba karena tidak ada obat yang dapat menyembuhkan kecuali dari tuhan dan diri sendiri dan ia juga berharap kegiatan rehabilitasi narkotika ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka

“Semoga pelaksanaan program rehabilitasi ini dapat membantu produktivitas warga binaan, memberikan wawasan kepada warga binaan untuk selalu menjauhi Narkoba serta mempersiapkan warga binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas. Warga binaan yang kembali ke tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi contoh yang baik serta positif di lingkungan tempat tinggalnya” ujar Kakanwil dalam sambutannya

Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kalung tanda peserta pada perwakilan peserta warga binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi Sosial dan Medis sekaligus sebagai tanda penutupan program tersebut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Ketua Yayasan Wahana Cita Indonesia melakukan .

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menyampaikan terima kasih kepada Yayasan Wahana Cita Indonesia serta pihak terkait yang turut menyukseskan terlaksananya program rehabilitasi medis selama 6 bulan ini.

“Tanpa bantuan dan kerjasama semua pihak, program rehabilitasi ini tidak dapat terlaksana dengan baik dan mendapatkan hasil yang maksimal seperti saat ini,” ungkap Kalapas

Kalapas juga berpesan agar bisa berubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab,

“Semoga setelah bebas nanti benar-benar kualitas kehidupannya menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun masyarakat” ujar Kalapas

(ZR)