Lapas Serang Tuan Rumah Kegiatan Diseminasi HAM dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM

By Zulfikar Rohim

SERANG – Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM menggelar Diseminasi HAM dan Penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang berpusat di Lapas Kelas IIA Serang.

Bertempat di Aula Lapas Serang, kegiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten Andi Taletting Langi, Kepala Lapas Kelas IIA Serang Heri Kusrita, Kasi Binadik Rudi Hartono, Kasi Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIIB Ade Dharma Kurniawan, perwakilan Ombudsman Provinsi Banten dan perwakilan UPT Pemasyarakatan serta Imigrasi Se-Wilayah Serang Raya. Kamis (08/04/2021).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten, dalam arahannya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan kepada UPT untuk meningkatkan kualitas Pelayanan Publik yang ada dilingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten.

“Dengan mengucapkan ‘Bismillahirrohmanirrohim’, Diseminasi HAM dengan Tema Pelayanan Publik Berbasis HAM di Unit Pelaksana Teknis Serang Raya, Pandeglang, Lebak dan Cilegon yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Tahun Anggaran 2021, secara resmi Saya nyatakan dibuka”, ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi T Langi seraya mengetuk palu menandakan dibukanya kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Andi menegaskan tentang kewajiban aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pemberian pelayanan prima kepada Masyarakat merupakan perwujudan kewajiban aparatur pemerintah sebagai abdi Masyarakat, norma dan nilai yang diatur dalam Hukum dan HAM” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah IIIB Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Direktorat Jenderal HAM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan Unit Pelaksana Teknis dalam memenuhi Standar dan Kriteria Pelayanan Publik berbasis HAM sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ombudsman Provinsi Banten sebagai pengawas Pelayanan Publik.

Sebagai Tuan rumah, Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menyampaikan bahwa kegiatan ini tentunya banyak menimbulkan manfaat dan ilmu untuk para petugas.

(ZR)