Lapas Serang Ikuti Evaluasi Pelaksanaan Anggaran T.A. 2020 Monitoring Belanja Penanganan COVID-19 dan Tata Cara Revisi T.A 2021

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang ikuti kegiatan Teleconference Evaluasi IKPA 2020 dan Monitoring Pelaksanaan Anggaran 2021 di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Rabu (27/01)

Bertempat di ruang Tamu Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Budi Sutrisno, Kepala Sub Seksi Bimaswat, Darto dan Staf Bagian Kepegawaian dan Keuangan Lapas Serang.

Kegiatan dilaksanakan sesuai dengan Surat Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Nomor SEK.3.KU.01.02-14 perihal Undangan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2020, Monitoring Belanja Penanganan Covid-19 dan Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021. Kegiatan dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh 794 partisipants yang terdiri dari Satuan Kerja di lingkungan Kementerian Hukum & HAM di seluruh Indonesia.

Beberapa paparan disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pembendaharaan dan kanwil DJPB Prov. DKI Jakarta, diantaranya yaitu :
1. Pertumbuhan pagu dan realisasi anggaran Kemenkumham dalam 10 tahun terakhir serta evaluasi pelaksanaan anggaran Kemenkumham TA. 2020;
2. Tata cara revisi anggaran T.A 2021;
3. Langkah-langkah Startegis Pelaksanaan Anggaran 2021;
4. Latar belakang dan dasar pertimbangan refokusing dan realokasi Belanja K/L TA 2021.

Sebelum kegiatan berakhir, dilaksanakan sesi tanya jawab oleh tiap perwakilan satker yang mengikuti kegiatan.

(ZR)