Lapas Serang Ikuti Deklarasi Janji Kinerja dan Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Secara Virtual di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang ikuti Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM, Pengukuhan Satopspatnal, Peresmian Rehabiltasi Medis dan Sosial, Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama secara Virtual di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Rabu (10/02)

Bertempat di Ruang Aula Lapas Serang kegiatan tersebut diikuti oleh Seluruh Pejabat Strural Lapas Serang dan Pegawai Lapas Serang.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM RI, Kepala Kantor Wilayah Banten beserta Kepala Divisi, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Perwakilan Forkopimda Provinsi Banten.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan penandatanganan secara digital komitmen bersama Perjanjian Kinerja Tahun 2021 antara Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama pencanangan dan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPSPATNAL) dan Peresmian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

Dalam sambutannya, Plt. Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K.,M.H. yakin bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten dapat mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“Untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani bukan hal yang sulit, kuci utamanya adalah komitmen dan integritas yang harus selalu kita jaga, sehingga kita bisa terbebas dari praktek dan perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat,” tegas Plt. Sekjen Kemenkumham RI.

(ZR)