Lapas Serang Buka Program Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan

By Zulfikar Rohim

SERANG – Layanan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan penyalahgunaan narkotika di Lapas Kelas IIA Serang resmi dibuka. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Serang kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Wahana Cita, Hady Irawan, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, Pejabat Struktrural, dan Petugas serta 70 orang Warga Binaan Peserta Layanan Program Rehabilitasi Sosial. Rabu (03/01)

Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menyampaikan Program Rehabilitasi Sosial dimaksud merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Kelas IIA Serang dalam perang melawan Narkoba.

“Besar harapan kami agar para peserta rehabilitasi sosial dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik sehingga dapat menjadikan tolak ukur keberhasilan program rehabilitasi sosial,” ujar Kalapas

“Selain itu, ini juga sebagai bekal berintegrasi dengan masyarakat sehingga saat kembali ke lingkungan masyarakat warga binaan dapat bertanggungjawab terhadap diri dan lingkungannya dan tidak mengulangi perbuatan pidana nya lagi” tutup Kalapas

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Layanan Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan antara Lapas Kelas IIA Serang dengan Yayasan Wahana Cita.

Adapun program rehabilitasi dilaksanakan selama 6 bulan, diikuti oleh 70 orang warga binaan Lapas Serang yang telah dilakukan screening dan dinyatakan layak mengikuti rehabilitasi.

(ZR)