Koordinasi Persiapan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Lapas Serang Kunjungi Kejaksaan Negeri Serang

By Zulfikar Rohim

SERANG – Kementerian Hukum dan HAM RI mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) se Indonesia. Upaya tersebut ditindaklajuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dengan didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Budi Sutrisno dan Kepala KPLP, Raja Muhammad Ismael N dengan bersilaturahmi dan berkoordinasi bersama Kejaksaan Negeri Serang. Kamis (11/02)

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Supardi dan Kasi Pidana Umum, Yogi Wahyu Buana.

Dalam kunjungannya, Kepala Lapas Kelas IIA Serang maksud dan tujuan kedatangannya kemari, Kalapas menyampaikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahap awal dilaksanakan dengan penandatanganan piagam pencanangan zona integritas.

“Rencana Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas akan dilaksanakan di Lapas Serang pada hari Selasa 16 Februari 2021 dan diikuti oleh Satuan Kerja se-wilayah Serang Raya” ujar Kalapas

“Maka dari itu, kami harap dapat berkenan untuk hadir dalam kegiatan ini sekaligus memberikan sambutan pada tersebut” lanjutnya

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Supardi mengapresiasi atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh Jajaran Lapas Serang, “Terima kasih kepada pak Kalapas dan jajaran yang telah berkunjung dan bersilaturahmi ke tempat kami, Kami terus akan mendukung. Prinsipnya apa yang bisa dibantu akan kami support sepenuhnya” Ujar Kajari

Pembangunan zona integritas itu merupakan langkah strategis dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi. Langkah ini diambil karena untuk mewujudkan good governance dan clean government menghadapi berbagai kendala antara lain penyalahgunaan KKN, diskriminasi, dan lemahnya pengawasan.

Adapun kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten Nomor : PAS-UM.01.01-187 tanggal 26 Januari 2021 perihal Pedoman Dekalrasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021

(ZR)