Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Serang Kembali Gelar Sidak Kamar Hunian Warga Binaan

By Zulfikar Rohim

SERANG – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali dirazia petugas. Penggeledahan dan deteksi dini ini dilakukan sebagai komitmen pemberantasan peredaran narkoba dari dalam Lapas. Rabu (24/02)

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengungkapkan pada penggeledahan itu, petugas menemukan barang-barang yang sudah dilarang ada dan masuk ke dalam Lapas.

“Saat penggeledahan tidak ditemukan adanya narkoba, namun ditemukan barang atau benda yang tidak dibolehkan berada dalam kamar hunian seperti, handphone, charger, sendok, dan senjata tajam” ujar Kalapas

Selain itu kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Adi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Serta berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Serang telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

“Jangan sesekali ikut terlibat dalam peredaran narkoba, baik membantu memfasilitasi maupun bekerja sama dengan mereka.  Bagi siapapun yang terlibat akan kita proses sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Kalapas

(ZR)