Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Serang Gelar Apel Siaga 3+1 Berantas HALINAR

By Zulfikar Rohim

SERANG – Dalam Rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bersama Polsek Cipocok Jaya dan Koramil Cipocok Jaya melaksanakan kegiatan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) yang dilaksanakan secara serentak seluruh Lapas, Rutan serta LPKA Seluruh Indonesia. Jumat, (05/04).

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyono, memimpin langsung pelaksanaan apel siaga yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Kelas IIA Serang.

Dalam arahanya Kalapas menyampaikan, Kegiatan apel siaga inj sebagai bentuk komitmen program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan penggunaan barang terlarang di dalam Lapas/Rutan/LPKA yaitu Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba serta bersinergi dengan APH dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban selama bulan suci ramadan serta menciptakan Lapas Serang bersih dari Halinar” Ujar Kalapas

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian yang dilaksanakan secara humanis.

Kalapas menambahkan bahwa sesuai 3 arahan + 1 (Back To Basic) yang disampaikan Dirjen Pemasyarakatan, Deteksi Dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ditambahkan Back To Basic, dalam melaksanakan tugas di UPT Pemasyarakatan.

“Sinergitas dengan APH lain sangat diperlukan dalam menjaga lapas dengan harapan kedepannya semakin mempertegas dan mengukuhkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan yang PASTI dan BerAKHLAK, “tutup Kalapas

(ZR)