DILAN CARE, INOVASI UNGGULAN LAPAS SERANG DALAM PEMENUHAN ASPEK TAHANAN/NARAPIDANA DISABILITAS/LANSIA

By Zulfikar Rohim

Hallo Sobat Jawara!
.
Sebagai pelopor pembinaan WBP Lanjut Usia Lapas Serang selalu memberikan inovasi layanan pembinaan kepada WBP Lansia. Mengingat WBP Lanjut usia sangat memerlukan perlakuan khusus baik dari segi sarana prasarana, kesehatan, makanan, pembinaan dan lainnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang kesejahteraan Lanjut Usia dan dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Perlakuan Bagi Tahanan dan Narapidana Lanjut Usia.
.
Adapun Layanan DILAN CARE (Peduli Disabilitas dan Lansia) ini terdiri dari 3 layanan Turunan, diantaranya:

1. WISMA Disabilitas dan Lansia atau WISMA DILAN

2. Layanan Pemeriksaan Kesehatan Disabilitas dan Lansia atau Klinik DILAN

3. Layanan Penyampaian Informasi Pelaksanaan Pembinaan Tahanan/Narapidana Disabilitas dan Lansia kepada Keluarga Warga Binaan

Berikut Video terkait Layanan Inovasi DILAN CARE: https://youtu.be/pm2YowIiTZ8?si=3pmp0sOr6a5gRsZfhttps://youtu.be/4CLIf-BJun0