Berantas Narkoba, Lapas Serang Lakukan Sidak Rutin

By Zulfikar Rohim

SERANG – Usai melaksanakan kontrol keliling Area Brandgang. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Blok Hunian Warga Binaan pada pagi hari. Kamis (18/02)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dengan didampingi Pejabat Struktrural dan diikuti oleh Tim Satops Patnal dan Seluruh Jajaran Petugas Lapas Serang.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan secara berkala namun dilakukan secara acak agar tidak bisa dideteksi oleh para warga binaan lapas.

“Ini terus dilakukan, agar Lapas Labuhan Ruku bebas dari peredaran barang terlarang utamanya Narkoba dan Handphone,” ujar Kalapas.

Dari hasil sidak tersebut petugas tidak menemukan adanya Narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti Senjata Tajam, Handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.

Barang bukti hasil razia penggeledahan itu, nantinya akan di inventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

Lanjutnya, Lapas Kelas IIA Serang, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Banten yang diusulkan dan sedang berproses menuju Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kemudian, dengan adanya sidak secara berkala, juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan UPT yang diusulkan WBK dan WBBM ini memang benar-benar berproses melakukan perbaikan,” lanjutnya

(ZR)