SERANG – Tim Saber PUNGLI ( Pungutan Liar ) provinsi Banten berikan penguatan untuk meningkatkan integritas Petugas Lapas Kelas IIA Serang. Kamis (06/08)
“Kegiatan sosialisasi ini, selain sebagai sarana edukasi untuk pegawai, kegiatan ini juga memberikan penguatan dan pemahaman tentang apa itu perilaku pungli dan bagaimana pencegahannya,” terang Heri.
“Pungli juga sudah menjadi budaya yang lumrah di masyarakat Indonesia pada umumnya. Untuk itu, dibentuknya Satgas Saber Pungli oleh Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar adalah sebagai langkah untuk memberantas pungli di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Kemudian, AKBP Gunawan Setiadi menyampaikan beberapa poin penting yang harus dipedomani petugas dalam upaya memerangi pungutan liar dan gratifikasi yaitu: memperkuat iman masing-masing individu, menghindari perilaku konsumtif, menata ulang atau melakukan perbaikan sistem organisasi yang dinilai rentan adanya pungli dan gratifikasi, dan yang terakhir adalah memperkuat peran pengawasan internal pada lembaga, jelasnya.
(ZR)